Berikut ini adalah gelar akademisnya.
Vokasi (D3)
Ahli Madya (A.Md)
Sarjana (S1)
Sarjana Sastra (S.S)
Sarjana Humaniora (S.Hum)
Sarjana Hukum (S.H)
Sarjana Ilmu Politik (S.I.P)
Sarjana Ilmu Sosial (S.Sos)
Sarjana Psikologi (S.Psi)
Sarjana Kedokteran (S.Ked)
Sarjana Kedokteran Gigi (S.K.G)
Sarjana Pertanian (S.P)
Sarjana Sistem Informasi (S.SI)
Sarjana Teknik Informatika (S.kom)
Sarjana Teknologi Pertanian (S.T.P)
Sarjana Perikanan (S.Pi)
Sarjana Kehutanan (S.Hut)
Sarjana Kedokteran Hewan (S.K.H)
Sarjana Sains (S.Si)
Sarjana Sains Terapan (S.ST)
Sarjana Teknik (S.T)
Sarjana Komputer (S.Kom)
Sarjana Seni (S.Sn)
Sarjana Pendidikan (S.Pd)
Sarjana Agama (S.Ag)
Sarjana Farmasi (S.Far)
Sarjana Pariwisata (S.Par)
Sarjana Ekonomi (S.E)
Gelar Master (S2)
Master of Management (M.Mgt)
Master of Science (M.Si)
Master of Engineering (M.Eng)
Master of Computer Science (M.Comp.
Sc)
Master of Applied Science (M.App.Sc)
Master of Business Administration
(MBA)
Master of Architecture (M.Arc)
Master of System Industrial
Engineering (MSIE)
Master of Economic (M.Econ)
Magister Sains Akuntansi (MSA)
Gelar Doctor (S3)
Dr. (H.C), Doctor Honoris Causa,
Doktor Kehormatan diberikan oleh suatu perguruan tinggi/universitas yang
memenuhi syarat kepada seseorang, tanpa orang tersebut perlu untuk mengikuti
dan lulus dari pendidikan
yang sesuai untuk mendapatkan gelar kesarjanaannya tersebut. Gelar Honoris
Causa diberikan dapat diberikan bila seseorang telah dianggap berjasa dan atau
berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.
Ph.D - Doctor of Philosophy
D.Eng - Doctor of Engineering
D.Sc - Doctor of Science
D.Econ - Doctor of Economic
DBA - Doctor of Business
Administration
Perlu diketahui perbedaan Dr. dan
dr..
Doktor (Dr.) adalah gelar yang
diberikan kepada seseorang yang telah menempuh jenjang doktoral (S3)
Dokter (dr.) adalah gelar yang
diberikan kepada seseorang yang telah menempuh masa residensi dan mendapatkan
surat ijin praktek, atau dengan kata lain telah menjadi profesional.
Adapun gelar-gelar kedokteran lainnya
seperti :
Dr. dr. Ratna Sitompul, SpM(K)
artinya Doktor, dokter spesialis mata
(konsultan), Ratna Sitompul. Makna (K) berarti dokter spesialis yang sudah
terspesialisasi lagi di bidangnya.
-----
Gelar-gelar dokter spesialis :
Sp.A - spesialis anak
Sp.An - spesialis anastesi
Sp.And - spesialis andrologi
Sp.B - spesialis bedah umum
Sp.B KBD - spesialis bedah (Konsultan
Digestif/Pencernaan)
Sp.B.Onk - spesialis bedah onkologi
Sp.BA - spesialis bedah anak
Sp.BO - spesialis bedah orthopedi
Sp.BM - spesialis bedah mulut (dokter
gigi)
Sp.BP - spesialis bedah plastik
Sp.BS - spesialis bedah syaraf
Sp.BU - spesialis bedah urologi
Sp.F - spesialis kedokteran forensik
Sp.G - spesialis gizi
Sp.GK - spesialis gizi klinik
Sp.JP - spesialis jantung dan
pembuluh darah
Sp.KG - spesialis konservasi gigi
(termasuk penambalan dan perawatan urat saraf gigi)(dokter gigi)
Sp.KGA- spesialis kedokteran gigi
anak (dokter gigi)
Sp.KJ - spesialis kedokteran jiwa
atau Psikiater
Sp.KK - spesialis penyakit kulit dan
kelamin (dermatologi)
Sp.KN - spesialis kedokteran nuklir
Sp.KO - spesialis kedokteran olahraga
Sp.KP - spesialis kedokteran
penerbangan
Sp.M - spesialis mata
Sp.MK - spesialis mikrobiologi klinik
Sp.Ort - spesialis orthodonti
(meratakan gigi)(dokter gigi)
Sp.OG - spesialis obstetri ginekologi
(kebidanan dan kandungan)
Sp.Ok - spesialis kedokteran okupasi
(kerja)
Sp.OT - spesialis bedah orthopaedi
dan traumatologi
Sp.P - spesialis paru (pulmonologi)
Sp.Perio - spesialis periodonsia
(jaringan gusi dan penyangga gigi)(dokter gigi)
Sp.PA - spesialis patologi anatomi
Sp.PD - spesialis penyakit dalam
Sp.PK - spesialis patologi klinik
Sp.R - spesialis radiologi
Sp.RM - spesialis rehabilitasi medik
Sp.S - spesialis saraf (neurologi)
Sp.THT-KL - spesialis Telinga Hidung
Tenggorok-Bedah Kepala Leher
Sp.U - Spesialis urologi
Tentang gelar professor (guru besar)
Gelar Professor diperoleh berdasarkan
beberapa kriteria yang telah dirumuskan oleh civitas akademis pada suatu perguruan
tinggi. Bisa jadi karena telah banyak menulis buku, melakukan penelitian,
mengajar dan beberapa kategori yang lainnya. Sehingga dengan demikian, gelar
atau titel professor diraih berdasarkan prestasi atau pengabdian di tempat di
mana ia mengabdikan dirinya sesuai dengan keilmuan yang dimilikinya.
Singkatnya, gelar professor merupakan gelar yang diraih atas dasar prestasi
akademis.
Gelar-gelar dokter spesialis :
Sp.A - spesialis anak
Sp.An - spesialis anastesi
Sp.And - spesialis andrologi
Sp.B - spesialis bedah umum
Sp.B KBD - spesialis bedah (Konsultan
Digestif/Pencernaan)
Sp.B.Onk - spesialis bedah onkologi
Sp.BA - spesialis bedah anak
Sp.BO - spesialis bedah orthopedi
-> seharusnya Sp. OT (Orthopaedi dan Traumatologi)
Sp.BM - spesialis bedah mulut (dokter
gigi)
Sp.BP - spesialis bedah plastik
Sp.BS - spesialis bedah syaraf
Sp.BU - spesialis bedah urologi ->
seharusnya Sp.U saja..
Sp.F - spesialis kedokteran forensik
Sp.G - spesialis gizi
Sp.GK - spesialis gizi klinik
Sp.JP - spesialis jantung dan
pembuluh darah
Sp.KG - spesialis konservasi gigi
(termasuk penambalan dan perawatan urat saraf gigi)(dokter gigi)
Sp.KGA- spesialis kedokteran gigi
anak (dokter gigi)
Sp.KJ - spesialis kedokteran jiwa
atau Psikiater
Sp.KK - spesialis penyakit kulit dan
kelamin (dermatologi)
Sp.KN - spesialis kedokteran
nuklir
Sp.KO - spesialis kedokteran olahraga
Sp.KP - spesialis kedokteran
penerbangan-> Ked. Nuklir, Olahraga, dan Penerbangan seringkali ditulis
M.Kes karena pendidikannya adalah S2 bukan spesialis
Sp.M - spesialis mata
Sp.MK - spesialis mikrobiologi klinik
Sp.Ort - spesialis orthodonti
(meratakan gigi)(dokter gigi)
Sp.OG - spesialis obstetri ginekologi
(kebidanan dan kandungan)
Sp.Ok - spesialis kedokteran okupasi
(kerja) M.Kes...
Sp.OT - spesialis bedah orthopaedi
dan traumatologi menjadi Sp. OT karena Orto udah pisah dari Bedah..
Sp.P - spesialis paru (pulmonologi)
Sp.Perio - spesialis periodonsia
(jaringan gusi dan penyangga gigi)(dokter gigi)
Sp.PA - spesialis patologi anatomi
Sp.PD - spesialis penyakit dalam
Sp.PK - spesialis patologi klinik
Sp.R - spesialis radiologi
Sp.RM - spesialis rehabilitasi medik
Sp.S - spesialis saraf (neurologi)
Sp.BK: Spesialis Biokimia Kedokteran.
Sp.BTKV: Spesialis Bedah Thoraks dan
Kardiovaskular..
Sp.ParK: Spesialis Parasitologi
Kedokteran..
Sp.FK: Spesialis Farmasi Kedokteran
AFK: Ahli Fisiologi Kedokteran...
Sumber : Wikipedia
0 komentar:
Posting Komentar