Rabu, 17 November 2010 - 0 komentar

Beratasss Para Tikus tikuss,,!!!

   

      Gokill..sumpah politik di negara kita tu bener bener gak ada harga nya , dengan sedikit segelontoran rupiah. semua bisa bisa terjadi. Parahh memang. liat saja kasus yang terjadi pada Gayus Tambunan alias Sang Koruptor. Dengan mudah nya ia bisa berkeliaran keluar penjara. dengan menyogok para oknum oknum yang terlibat. Gilaa memang seakan hukum tak ada artinya dan duitlah yang berkuasa.
Liat saja begitu banyak kasus korupsi yang terjadi di negara kita. seakan seakan mereka semua tak jera akan hukuman yang nanti ia dapat.

     Dengan duit gayus dapat bebas dan berkeliaran dengan asik, pergi ke bali menonton sebuah pertandingan tenis begitulah sebuah fakta yang terjadi liat saja foto berikut yang diambil langsung di TKP.


liat begitu mirip bukan,,,foto yang diambil dibali (kiri) sangat mirip dengan foto aslinya (kanan). mudah mudahan hukum dapat betindak adil dalam menangani kasus ini, agar para tikus tikus jera dan takan terjadi kasus yang dapat merugikan rakyat kita.
karena malulah lah negara kita bila terus terusan dicap negara koruptor. berdasarkan data yang saya dapat Indonesia berada pada peringkat 3 didunia. sungguh mengenaskan.

      korupsi ibaratnya pohon besar yg sudah merambat kemana-mana. Pangkas dahanya, pangkas batangnya pangkas akarnya. Baru habis pohonnya. Kita butuh solusi2 yg banyak untuk perangi korupsi.

menurut Caiden (dalam Soerjono, 1980) memberikan langkah-langkah untuk
menanggulangi korupsi sebagai berikut :
a. Membenarkan transaksi yang dahulunya dilarang dengan menentukan sejumlah
pembayaran tertentu.
b. Membuat struktur baru yang mendasarkan bagaimana keputusan dibuat.
c. Melakukan perubahan organisasi yang akan mempermudah masalah
pengawasan dan pencegahan kekuasaan yang terpusat, rotasi penugasan,
wewenang yang saling tindih organisasi yang sama, birokrasi yang saling
bersaing, dan penunjukan instansi pengawas adalah saran-saran yang secara
jelas diketemukan untuk mengurangi kesempatan korupsi.
d. Bagaimana dorongan untuk korupsi dapat dikurangi ? dengan jalan
meningkatkan ancaman.
e. Korupsi adalah persoalan nilai. Nampaknya tidak mungkin keseluruhan korupsi
dibatasi, tetapi memang harus ditekan seminimum mungkin, agar beban
korupsi organisasional maupun korupsi sestimik tidak terlalu besar sekiranya
ada sesuatu pembaharuan struktural, barangkali mungkin untuk mengurangi

     kesempatan dan dorongan untuk korupsi dengan adanya perubahan organisasi.
Cara yang diperkenalkan oleh Caiden di atas membenarkan (legalized)
tindakan yang semula dikategorikan kedalam korupsi menjadi tindakan yang legal
dengan adanya pungutan resmi. Di lain pihak, celah-celah yang membuka untuk
kesempatan korupsi harus segera ditutup, begitu halnya dengan struktur organisasi
haruslah membantu kearah pencegahan korupsi, misalnya tanggung jawab pimpinan
dalam pelaksanaan pengawasan melekat, dengan tidak lupa meningkatkan ancaman
hukuman kepada pelaku-pelakunya.
Selanjutnya, Myrdal (dalam Lubis, 1987) memberi saran penaggulangan
korupsi yaitu agar pengaturan dan prosedur untuk keputusan-keputusan
administratif yang menyangkut orang perorangan dan perusahaan lebih
disederhanakan dan dipertegas, pengadakan pengawasan yang lebih keras,
kebijaksanaan pribadi dalam menjalankan kekuasaan hendaknya dikurangi sejauh
mungkin, gaji pegawai yang rendah harus dinaikkan dan kedudukan sosial
ekonominya diperbaiki, lebih terjamin, satuan-satuan pengamanan termasuk polisi
harus diperkuat, hukum pidana dan hukum atas pejabat-pejabat yang korupsi dapat
lebih cepat diambil. Orang-orang yang menyogok pejabat-pejabat harus ditindak
pula.
Persoalan korupsi beraneka ragam cara melihatnya, oleh karena itu cara
pengkajiannya pun bermacam-macam pula. Korupsi tidak cukup ditinjau dari segi
deduktif saja, melainkan perlu ditinaju dari segi induktifnya yaitu mulai melihat
masalah praktisnya (practical problems), juga harus dilihat apa yang menyebabkan
timbulnya korupsi.

      Korupsi tidak dapat dibiarkan berjalan begitu saja kalau suatu negara ingin
mencapai tujuannya, karena kalau dibiarkan secara terus menerus, maka akan
terbiasa dan menjadi subur dan akan menimbulkan sikap mental pejabat yang selalu
mencari jalan pintas yang mudah dan menghalalkan segala cara (the end justifies
the means). Untuk itu, korupsi perlu ditanggulangi secara tuntas dan bertanggung jawab.

Sumber : http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3800/1/fisip-erika1.pdf

0 komentar:

Posting Komentar